Asam Randah, 22 Oktober 2025 — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Asam Randah menggelar kegiatan pemasangan spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Asam Randah, mulai pukul 10.00 WIB.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa Asam Randah dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai perubahan alokasi anggaran desa. Dengan adanya spanduk APBDes yang dipasang di tempat strategis, masyarakat dapat dengan mudah melihat rincian pendapatan dan belanja desa sepanjang tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Asam Randah, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana arah penggunaan dana desa, terutama setelah adanya perubahan dalam APBDes tahun 2025.
Menurutnya, perubahan anggaran desa ini dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan kondisi terkini yang memerlukan penyesuaian dana. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar setiap proses pengelolaan keuangan desa dapat dipantau secara terbuka oleh seluruh warga.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi prinsip “Good Governance” di tingkat desa, di mana keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Pemerintah Desa Asam Randah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas desa dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Selain pemasangan spanduk, Pemerintah Desa juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait APBDes melalui papan pengumuman dan perangkat desa. Dengan cara ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa dapat semakin meningkat.
Pihak Pemerintah Desa menekankan bahwa keterlibatan masyarakat bukan hanya sebatas melihat informasi, tetapi juga memberikan masukan dan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang jujur, terbuka, dan bebas dari penyimpangan.
Antusiasme masyarakat terlihat saat beberapa warga datang langsung ke Kantor Desa untuk melihat spanduk APBDes Perubahan yang baru dipasang. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah desa yang dinilai transparan dan proaktif dalam memberikan informasi publik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Asam Randah berharap terbangun sinergi positif antara aparatur desa dan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi anggaran, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa semakin meningkat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan pemasangan spanduk APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Desa Asam Randah dalam membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Langkah kecil ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang.