Pada hari Senin, tanggal 13 April 2026, Pemerintah Desa Asam Randah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Asam Randah dan dimulai pada pukul 11.00 WITA.
Kegiatan pemasangan spanduk APBDes Perubahan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Spanduk yang dipasang memuat informasi terkait rincian perubahan anggaran desa, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, sehingga dapat diketahui secara jelas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat Desa Asam Randah dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran desa tahun 2026. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah desa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Asam Randah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Asam Randah berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pemasangan spanduk APBDes Perubahan Tahun 2026 ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Asam Randah dalam memahami arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa ke depan.